Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL)

Rated 5 out of 5

Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa untuk Meningkatkan Pendapatan dan Memperkuat Inisiatif Konservasi dalam Pemanfaatan Zona Penyangga TNGL

Wilayah Pengelolaan TNGL (BPTN) III di Kabupaten Langkat dan Karo mencakup area seluas 214.884 hektare. Wilayah pengelolaan III ini terdiri dari dua seksi pengelolaan (SPTN) dan 8 unit pengelolaan yang lebih kecil, yang disebut sebagai resor-resor TNGL: Sei Betung, Sekoci – Lepan, Cinta Raja, Tangkahan, Bukit Lawang, Bahorok, Marike, dan Bekancan. Ancaman utama terhadap Wilayah Pengelolaan TNGL III adalah perambahan, penebangan liar, perburuan, pembangunan infrastruktur, dan konflik antara manusia dan satwa liar. Program-program yang ada bertujuan utama untuk mempromosikan dan mendemonstrasikan hubungan yang seimbang antara upaya konservasi dan penghidupan masyarakat.

Fokus utama proyek ini adalah pada bantuan pertanian ramah lingkungan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, mengingat kedua desa yang menjadi sasaran merupakan desa-desa dengan dominasi sektor pertanian. Proyek ini akan melibatkan masyarakat di dua desa serta dukungan dari pemerintah desa dalam pelaksanaan seluruh kegiatan, guna mendukung Visi TNGL poin 5: “Meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam mendukung pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser yang adil dan bertanggung jawab.” Maka dari itu, projek ini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif yang bertujuan mengatasi ancaman utama terhadap pengelolaan Wilayah TNGL III, khususnya di Resor Bohorok.

Lokasi 

Desa Lau Damak dan Batu Jongjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Tujuan 

  1. Meningkatkan kapasitas 50 petani dan merehabilitasi 10 hektare lahan pertanian melalui penerapan pertanian organik berkelanjutan di 2 desa (Lau Damak dan Batu Jonjong), Kecamatan Bohorok.
  2. Pengembangan agroforestri aren dan kakao serta peningkatan akses pasar di 2 desa (Lau Damak dan Batu Jonjong), Kecamatan Bohorok.

Hasil program :

  • 50 petani di Desa Lau Damak dan Batu Jongjong telah menerapkan sistem pertanian organik dengan membuat dan menerapkan pupuk organik cair pada tanaman seperti kacang panjang, kacang tanah, terong, cabai, labu, bayam, padi sawah, dan padi darat di lahan seluas 10,26 hektar. 
  • 39 rumah tangga di Desa Lau Damak dan Batu Jongjong telah memanfaatkan pekarangan mereka untuk menanam 6 hingga 7 jenis sayuran dengan membuat dan menerapkan pupuk organik dimana bahan-bahannya dari sampah dapur yang organik.  
  • Masyarakat membibitkan 20.000 bibit coklat dan aren kemudian didistribusikan kepada 13 petani dengan total luasan lahan sebesar 5,87 hektar. Petani juga menerima bantuan gunting daun, gergaji dahan dan pisau okulasi untuk digunakan pada perawatan tanaman selanjutnya.