Sumatera Hijau Lestari
Wilayah Pengelolaan TNGL (BPTN) III di Kabupaten Langkat dan Karo mencakup area seluas 214.884 hektare. Wilayah pengelolaan III ini terdiri dari dua seksi pengelolaan (SPTN) dan 8 unit pengelolaan yang lebih kecil, yang disebut sebagai resor-resor TNGL: Sei Betung, Sekoci – Lepan, Cinta Raja, Tangkahan, Bukit Lawang, Bahorok, Marike, dan Bekancan. Ancaman utama terhadap Wilayah Pengelolaan TNGL III adalah perambahan, penebangan liar, perburuan, pembangunan infrastruktur, dan konflik antara manusia dan satwa liar. Program-program yang ada bertujuan utama untuk mempromosikan dan mendemonstrasikan hubungan yang seimbang antara upaya konservasi dan penghidupan masyarakat.
Fokus utama proyek ini adalah pada bantuan pertanian ramah lingkungan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, mengingat kedua desa yang menjadi sasaran merupakan desa-desa dengan dominasi sektor pertanian. Proyek ini akan melibatkan masyarakat di dua desa serta dukungan dari pemerintah desa dalam pelaksanaan seluruh kegiatan, guna mendukung Visi TNGL poin 5: “Meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam mendukung pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser yang adil dan bertanggung jawab.” Maka dari itu, projek ini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif yang bertujuan mengatasi ancaman utama terhadap pengelolaan Wilayah TNGL III, khususnya di Resor Bohorok.
Lokasi
Desa Lau Damak dan Batu Jongjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Tujuan
Hasil program :